Dengan landasan UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan PP No. 20/2005 tentang alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan. Kebijakan pengelolaan kekayaan intelektual di Perguruan Tinggi seharusnya mampu
Mentoring HKI
